Menuju Sekolah Internasional (bag.1)
"Mengejutkan" itulah kesan yang didapat ketika Sekolah Menengah Kerjuruan (SMK) Ma'arif 1 Kebumen ditetapkan sebagai salah satu dari 300 SMK di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sebagai sekolah swasta yang berada di kota kecil seperti Kebumen, 'gelar' dan sekaligus kepercayaan yang diberikan pemerintah lewat Depdiknas itu memang terasa membanggakan, namun juga menghawatirkan akan beratnya tanggung jawab yang diemban. Pasalnya, untuk mendapatkan kepercayaan itu bukan hal yang gampang, seolah 'jauh api dari panggang'. Sebutlah dari sekitar 6700-an SMK di Indonesia, hanya dipilih 300 sekolah (dengan 26 diantaranya berstatus swasta) yang ditetapkan menjadi RSBI.
Padahal, seperti yang sudah menjadi image masyarakat umum, sekolah swasta adalah sekolah ecek-ecek, dan perlakuan pemerintah [un cenderung menomorduakan.
Pemilihan suatu sekolah ditetapkan menjadi RSBI, tentunya telah melalui proses yang panjang. Ada Indikator yang harus dipenuhi sesuai standar RSBI sehingga pada saatnya dapat ditetapkan sebagai Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Menurut pedoman yang ditandatangani Mentri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, SBI merupakan sekolah/madrasah yang sudah memiliki seluruh standar nasional pendidikan (SNP) dan diperkkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memeiliki daya saing di forum Internasional.
Standart Nasional Pendidikan terdiri dari delapan komponen, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasaranastandar pengelolaan, standar pembiayaan, standart penilaian
Visitors :321 Org
Hits : 1809 hits
Month : 134 Users